Sabtu, 29 September 2018

Indonesia Punya, Indonesia Mampu, Kenapa Tidak ???
Upaya Melepaskan Ketergantungan Terhadap Negara Asing, Dalam Pengolahan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Indonesia 



Indonesia yang terkenal sebagai negara kepulauan dengan tersimpan kekayaan alam yang sangat melimpah terutama hasil tambang. Memiliki peluang yang sangat besar dalam menghasilkan devisa bagi negara indonesia sendiri, sehingga rakyat indonesia dapat makmur dan sejahtera. Namun pada faktanya indonesia belum mampu untuk mengolah sumber daya alam yang dimilikinya secara mandiri, sehingga hal inilah yang menyebabkan banyak kekayaan sumber daya alam indonesia dikuasai  dan dieksploitasi oleh pihak asing. Contohnya, eksploitasi dua gunung kembar di papua yang didalamnya tersimpan hasil tambang berupa emas, namun dikuasai oleh pihak Amerika, Freeport Sulphur of Delaware, sejak peralihan pemerintahan Suekarno ke Sueharto. Jika kita fikirkan lebih dalam, sudah berapa ribuan bahkan triliunan ton emas yang sudah ditambang Amerika, sehingga negara Amerika dapat makmur dari hasil penjualan tambang tersebut, sedangkan Indonesia hanya mendapatkan royalti 1,2 % saja, kalau seperti ini mau dibuat apa untuk memajukan indonesia. Banyak rakyat indonesia yang  berada dibawah garis kemiskinan, kelaparan dan tidak bisa bersekolah. Sedangkan Indonesia hanya menjadi budak ditanah sendiri, hanya cuma menunggu, menikmati keuntungan mengalir dari amerika yang hanya diberikan seberapa persen kecil dari keuntungan yang didapatkan amerika.

Tidak hanya dipapua melainkan juga dipulau lain, seperti hasil tambang minyak bumi yang juga dikuasai oleh  Chevron bahkan Petrochina yang merupakan perusahaan asing yang terkenal dengan kekayaan yang melimpah. Sama saja dengan papua, indonesia hanya mendapatkan royalti  15 % saja. Dan hal ini juga tidak sebanding dengan kekayaan yang didapatkan oleh Chevron dan Petrochina. Dan sebenarnya masih banyak sekali sumber daya alam yang dikuasai oleh pihak asing. Dari data informasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra mengatakan bahwa disektor pertambangan Indonesia hanya menguasai 25 persen, sementara 75 persen dikuasai pihak asing. Berikut beberapa sumber daya alam terbesar di indonesia yang dikuasai oleh pihak asing :

1. Tambang Emas di Papua
Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Setidaknya di dalam bumi Papua terkandung berton-ton emas murni yang akhirnya dikeruk ke permukaan. Indonesia tidak bisa melakukannya hingga Freeport mengambil alih sejak tahun 60-an. Selama 50 tahun lebih, Freeport terus mengambil keuntungan yang tak ada habisnya sementara Indonesia hanya bisa terdiam. Jika kita lihat tambang emas dipapua dengan kehidupan masyarakat papua yang sangat mengenaskan. Bisa dibilang Papua adalah daerah Indonesia yang paling tak tersentuh pemerintah. Namun pengorbanan yang mereka lakukan sangat banyak. Tergusur dari hutan yang jadi tempat tinggal hingga harus hidup dengan serba kekurangan.

2. Tambang Geothermal di Jawa Barat
Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang geothermal atau panas bumi. Banyaknya gunung api aktif membuat wilayah di Indonesia berpotensi untuk digali sebagai ladang geothermal. Salah satu yang terbesar di Indonesia berada di Gunung Salak, Jawa Barat. Perusahaan yang mengelola tambang ini adalah PT Chevron. Tambang Geothermal di Jawa Barat, berupa panas bumi yang diolah oleh PT Chevron digunakan untuk pembangkit listrik. Energi panas bumi mampu dikonversi menjadi energi listrik dalam jumlah yang besar. Sayangnya, banyak penduduk di sekitar Gunung Salak justru tidak merasakan listrik. Mereka masih menggunakan penerangan seadanya.

3. Tambang Batu bara di Kalimantan
Indonesia dikenal sebagai negara yang menghasilkan banyak sekali tambang batu bara. Sayangnya hampir semua tambang batu bara justru dikuasai oleh asing. Meski perusahaan dibentuk di Indonesia, tapi hampir semua orang di dalamnya adalah dari luar negeri. Itulah hal yang sering membuat rakyat Indonesia sering tidak dapat memanfaatkan apa yang mereka punyai. Batubara banyak sekali dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Namun di daerah Kalimantan, justru sering terjadi pemadaman listrik. Di sana listrik seperti hal yang mewah dan ada di saat tertentu saja. Padahal mereka sudah seharusnya bisa menikmati hasil buminya sendiri. Sudah hasil bumi dikeruk besar-besaran tapi tidak mendapatkan apa-apa.

4. Tambang Minyak Bumi di Banyak Tempat
Meski telah memiliki Pertamina, Indonesia masih belum bisa mengelola semua tambah minyaknya. Bahkan tambang-tambang dengan potensi besar justru dilempar ke perusahaan asing seperti Shell atau Chevron. Semuanya adalah perusahaan asing yang datang dan menguasai tambang di Indonesia secara perlahan-lahan. Jika saja Indonesia bisa mengelola semua tambang minyaknya, maka hal ini tak akan terjadi. Indonesia akan menjadi negara yang minyaknya melimpah tapi tetap impor dari luar negeri untuk memenuhi semua kebutuhan BBM di dalam negeri.

5. Tambang Nikel di Sulawesi
Salah satu tambang unggulan di Indonesia adalah Nikel. Tambang ini termasuk dalam kelas A sejajar dengan emas dan minyak bumi. Sayangnya tambang-tambang nikel banyak sekali disusupi oleh kepentingan asing. Akhirnya hasil yang diterima Indonesia sangatlah sedikit, semua dikeruk untuk kepentingan perusahaan. Masyarakat setempat juga tidak menikmati apa saja yang telah dikeruk oleh perusahaan tambang. Di daerah itu justru kehidupan penduduknya serba kekurangan. Harusnya penduduk sekitar mendapatkan haknya untuk bisa hidup lebih baik karena tanahnya telah dieksploitasi

Dari fakta yang terungkap diatas, memang pantas Indonesia dikatakan sebagai negara boneka oleh pihak asing. Amin Rais (mantan Ketua Muhammadiyah) berkata, para pengusaha asing hanya menguasai kekayaan alam indonesia untuk dibawa keluar, dengan meninggalkan kehancuran ekologi dan polusi bagi Indonesia yang hanya bisa menjadi penontonya saja  tanpa bisa berbuat apa-apa. Hal inilah yang sebenarnya menambah permasalahan di indonesia, yaitu lingkungan yang rusak, pendapatan negara yang tidak maksimal dan rakyatpun juga sengsara karena penguasaan oleh pihak asing, yang seolah-olah seperti merekalah yang menjadi tuan rumahnya. Dan ini juga bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 bahwa, kekayaan alam yang ada di Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini bearti Negara memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan, pemanfaatan, dan hak atas sumber daya alam dalam lingkup mengatur, mengurus, mengelola, dan mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Namun faktanya antara kenyataan dengan peraturan berbeda.
Sehingga hal ini perlu diupayakan untuk mengubah indonesia menjadi mandiri yaitu dengan mengembangkan berfikir dan belajar untuk menguasai teknologi dalam pengolahan sumber daya alam, agar kita bisa memanfaatkan dan mengolahnya sendiri bukan diserahkan pihak asing. Dengan berhasilnya upaya ini rakyat indonesia dapat menikmati sumber daya alam yang mereka miliki secara adil dan dalam suasana kemakmuran serta kesejahteraan umum yang adil dan merata.


                    DAFTAR PUSTAKA

file:///C:/SDA%20Dikuasai%20Asing,%20Indonesia%20cuma%20Jadi%20'Penonton'%20-%20BeritaSatu.com.htm
file:///C:/Miris!%205%20Tambang%20Besar%20Milik%20Indonesia%20ini%20Justru%20Dikuasai%20Asing%20_%20Boombastis.com.htm
https://economy.okezone.com/read/2013/02/20/19/764574/75-sektor-pertambangan-ri-dikuasai-asing



Tidak ada komentar:

Posting Komentar